Heri Hendriyana : Pemkot Tak Akan Terbentuk Bila tak Ada Rekomendasi Suljana dan TFH

14 Oktober 2021, 20:41 WIB
Heri Hendriyana, SH, MH, mantan Ketua Pansus Pemekaran Kota Tasikmalaya.* /

KABAR PRIANGAN - Memasuki usia 20 tahun, denyut pembangunan di Kota Tasikmalaya menunjukan tren yang cukup menggembirakan.

Aspek perekonomian, aspek keuangan daerah hingga aspek pelayanan kepada masyarakat pun tak dipungkiri sudah semakin baik. Hal itu pun ditunjang fasilitas infrastruktur yang semakin merata.

"Kita harus akui geliat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat sudah semakin baik sekaligus selaras dengan apa yang jadi semangat dan cita-cita pemekeran 20 tahun silam, " ujar H. Heri Hendriyana SH, MH, salah satu tokoh yang turut berperan dalam merealisasikan perubahan status Kota Tasikmalaya yang dihubungi "KP", Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Optimistis Menyongsong Akhir Tahun Tanpa Defisit

Heri yang saat itu mendapat amanah jadi Ketua Panitia khusus pemekaran Kabupaten Tasikmalaya pun mengapresiasi Bupati Tasikmalaya H. Suljana dan Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya H Tatang Farhanul Hakim (TFH) yang berlapang dada memberi rekomendasi atas aspirasi pemekaran dari masyarakat Kota Tasikmalaya. Bagaimanapun, tanpa rekomendasi dari dua tokoh tersebut, pembentukan Kota Tasikmalaya tidak akan terwujud.

Heri yang kini memilih hijrah dari dunia politik dan memilih usaha di sektor jasa mengungkapkan bahwa luas wilayah kotif Tasikmalaya awalnya hanya tiga kecamatan yakni meliputi Cipedes, Tawang dan Cihideung.

Namun mengingat volume sampah kota sangat banyak dan khawatir masyarakat di kota Tasikmalaya tak memiliki area pembuangan sampah, maka pansus yang ia pimpin akhirnya menyetujui penambahan tiga kecamatan yakni Kawalu, Cibereum dan Indihiang.

Baca Juga: Muhammad Tsaqiif dari SDN Citapen, Juara 1 Lomba Pupuh Tingkat Kota Tasikmalaya

Jadi masyarakat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah selayaknya bersyukur atas anugrah ini serta diharapkan terus melakukan pembenahan dalam memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat serta tak melupakan sejarah dan tokoh-tokoh yang turut berjasa dalam merealisasikan pemekaran itu. Tokoh-tokoh pemekaran dari unsur masyarakat seperti R Djadja Wiratanakusumah, alm H. Rustijo dan tokoh lain yang intens turut berjuang juga selayaknya diberi perhatian oleh pemerintah kota Tasikmalaya.

Di sisi lain, di usia 20 nanti, pemerintah kota dan masyarakat lebih ramah terhadap investor. Hal itu penting agar geliat perekonomian tidak tersentralisasi di pusat kota. Simpul-simpul ekonomi yang sudah difasilitasi berupa adanya jalan mangin maupun jalan lingkar utara harus benar-benar dimaksimalkan dan didorong untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, saat ini jumlah masyarkat miskin baru masih cukup tinggi sebagai dampak Pandemi Covid-19. "Maka kemudahan perijinan jangan sekedar lips service tetapi benar-benar diimplementasikan, " kata Mantan Ketua DPD PAN di Kota dan Kab. Tasik itu.

Baca Juga: Wagub Jabar Sosialisasikan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren kepada Kiayi dan Santri Garut

Dia tak menampik bila keluhan mengenai lama dan, sulitnya perijinan itu acapkali terdengar dan menghambat rencana investor untuk menanamkan modalnya di kota santri.

Namun, dia khusnudzon bahwa pemkot yang kini dinahkodai H. M. Yusuf bisa meresponnya dengan bijaksana serta berjuang sekuat tenaga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler