Usai Panggil JNE, Polisi Akan Panggil Bulog dan Kemensos untuk Selidiki Kasus Beras Bansos di Depok

2 Agustus 2022, 09:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Usai Panggil JNE, Polisi Akan Panggil Bulog dan Kemensos untuk Selidiki Kasus Beras Bansos yang tertimbun di Depok* /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN – Satreskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dalam kasus temuan beras bansos sebanyak 1 ton yang tertimbun di daerah Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap JNE atas kasus beras bansos di Depok ini, muncul nama PT DNR selaku pemenang tender.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, PT DNR Ini merupakan pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020.

Baca Juga: Periksa JNE Soal Bansos 1 Ton yang Dikubur di Depok, Polisi Kantongi Nama Vendor Pemenang Tender dari Kemensos

"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ungkap Zulpan dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.

Menurut Zulpan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir, yang bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Bobotoh Berulah, Persib yang Kena Getah. Laga Maung Bandung Kontra Bhayangkara FC Berujung Denda Rp200 Juta

Selanjutnya, kata Zulpan, pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Bulog, JNE dan Kementerian Sosial.

"Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil," ungkap Zulpan

Pemeriksaan pihak-pihak tersebut , lanjut Zulpan, akan disertai dengan data-data yang dijanjikan pihak tersebut untuk mengetahui kebenaran dari pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.

Baca Juga: Gadis Penjaja Konten Porno dengan Cara Live di Instagram, Ditangkap di Bandung. Disini Tempatnya

"Berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran (terkait) apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," tutur Zulpan.

Terkait temuan ini, Zulpan mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik atas kasus tersebut karena Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Sehingga apa yang terjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara utuh,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Uji Balistik oleh Puslabfor, Ditemukan Dua Senjata Api Jenis Glock 17 dan HS 16 di TKP

Setelah pemeriksaan ini, lanjut Zulpan, apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos ini, maka pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut.

"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu, ditemukan sembako yang tertimbun yang diklaim sebagai bantuan sosial (bansos) dari Presiden di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Siswa di Ciamis Bakal Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bupati Segera Membuat Surat Edaran

Temuan beras yang diperkirakan sebanyak 1 ton ini ditemukan di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Tumpukan sembako itu kemudian dibongkar oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jumat, 29 Juli 2022. pukul 14.00 WIB.

"Ini sekitar 2 tahunan lebih ya, awal-awal Covid. Bantuan presiden," ucapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler