Pemotongan Qurban Ditengah Wabah PMK, Simak Panduan dari Kemenag tentang Ketentuan dan Kriteria Hewan Qurban

- 26 Juni 2022, 21:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas/
Menag Yaqut Cholil Qoumas/ /kemenag.go.id/

Selanjutnya Mentan menyampaikan bahwa bahwa virus penyebab PMK pada hewan tidak mengancam atau membahayakan manusia.

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan. ***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x