Setelah Dinyatakan Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab (HRS) Siap Lanjutkan Misi yang Tertunda

- 20 Juli 2022, 17:02 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat dan siap melanjutkan misi yang tertunda.*
Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat dan siap melanjutkan misi yang tertunda.* /youtube.com/tangkap layar IBTV/

Selain itu, HRS juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan seperjuangan, pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) dan tim pengacara yang dinilai telah berjuang dan penyidikan hingga bebas bersyarat. HRS mengaku awalnya, divonis empat tahun penjara.

Habib Rizieq menegaskan tidak akan mengkhianati para simpatisannya usai bebas bersyarat dan menyatakan siap melanjutkan misinya yang sempat tertunda karena tersandung masalah hukum, yaitu melakukan revolusi akhlak.

Baca Juga: Proyek Penataan HZ Mustofa dan Cihideung Terus Menuai Polemik. Gempita: Banyak Masyarakat yang Tidak Tahu

"Tidak akan meninggalkan umat, tidak akan mengkhianati umat, kami Insya Allah akan selalu berjuang bersama umat, akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga dan melindungi umat,” ujarnya.

HRS menyatakan sejak saat ini akan terus berupaya dan berjuang untuk kepentingan umat.

“Akan terus berjuang untuk membela hak-hak umat, karena kami adalah umat, dan umat adalah kami. Tak akan bergeser dari itu semua, semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada kita semua," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: Ribuan Petani Tembakau di Sumedang Bakal Terima BLT DBHCT, Ini Besarannya

Habib Rizieq menjelaskan, misi revolusi akhlaknya akan dilanjutkan setelah tertunda usai kepulangannya dari Tanah Suci.

"Sebagaimana yang telah saya sampaikan, setiba di Tanah Air, waktu saya pulang dari kota suci Mekah, yaitu ayo sama-sama kita gaungkan kembali dan terus menerus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tuturnya.

Menurutnya, misi itu penting dilakukan karena, menurutnya, kebohongan dan kezaliman sudah kian merajalela.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah