Dia juga mengatakan, pada pelaksanaan otopsi pertama, sebagian organ tubuh Brigadir J tidak dikembalikan ke tempat semula diantaranya yaitu organ otak yang berada di dalam perut korban.
Menurut Ade, terdapat sejumlah pertimbangan yang perlu diambil terkait penempatan kembali organ tubuh Brogadir J.
"Pasti ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya ada bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga saat jenazah itu akan ditransportasikan pasti ada pertimbangan-pertimbangan ke sana juga," jelas Ade.
Kendati demikian, Ade memastikan bahwa seluruh organ tersebut sudah dikembalikan ke tubuh jenazah.
Ade juga mengatakan bahwa tim forensik melakukan otopsi secara independen, artinya tak ada paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Tim forensik juga telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J kepada pihak Bareskrim untuk keperluan penyidikan.
Baca Juga: Bali Diguncang Gempa dengan Magnitudo 5,8 Dirasakan Hingga Skala IV MMI
Hasil otopsi kedua ini dapat dijadikan jawaban atas keraguan hasil otopsi pertama yang sempat dilakukan.
Sebelumnya, otopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.