Pemerintah Anggarkan Dana untuk Biaya Pendidikan Sebesar 20 Persen Dari Anggaran APBN, Berikut Penjelasannya

- 1 September 2022, 15:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani pada saat menyampaikan keterangan.
Menkeu Sri Mulyani pada saat menyampaikan keterangan. /PMJNews/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan 20 persen anggaran APBN Tahun 2023 disiapkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja.

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis 1 September 2022.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp233,9 triliun, khusus untuk program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi untuk 976,8 ribu siswa.

Baca Juga: MyPertamina Tembus 1 Juta Pendaftar, Sebagian Besar Pengguna Pertalite

Selain itu, memberikan tunjangan profesi baik bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS.

Sedangkan alokasi Rp305 triliun ke provinsi dimaksudkan untuk mendanai pekerjaan sekolah bagi 44,2 juta siswa dan pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk 6,1 juta siswa.

“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” paparnya.

Baca Juga: Bocor Lagi! Kali ini Diduga Data Kominfo Berisi 1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM Telepon Dijual

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan mengenai pentingnya penelitian di Indonesia. Melalui penelitian orang bisa mendapatkan beberapa informasi.

Baca Juga: BMKG Perkirakan Ada 24 Perairan yang Diprediksi Alami Gelombang Pasang Sangat Tinggi

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana riset sudah digabung dalam alokasi anggaran untuk pendidikan yang mencapai Rp 492,5 triliun pada 2019.

Namun dari total anggaran tersebut, dana riset hanya sebesar Rp 35,7 triliun

“Total itu disebutkan sebagai anggaran pendidikan Indonesia 2019 yang di dalamnya mengenai penelitian Rp 35,7 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Ini Harga Terbaru Per 1 September 2022

Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menata sistem pendidikan Indonesia.

Selain itu, anggaran penelitian dialokasikan untuk 45 kementerian/lembaga sehingga anggarannya sangat kecil dan tidak dirasakan manfaatnya.

Sri Mulyani menginginkan peran swasta dalam pendanaan penelitian dan salah satu caranya adalah dengan memberikan insentif kepada pemerintah.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Masih Berpotensi di Laut Selatan Jabar-DIY. BMKG: Kecepatan Angin Berkisar 5-20 Knot

“Dengan anggaran pendidikan dan penelitian yang tadi, kita dihadapkan pada desain tata kelola,” ujarnya.

“Tapi pertama kita lihat society kita kontribusi terhadap kegiatan penelitian masih didominasi pemerintah, 66% dari total belanja penelitian di Indonesia itu dari pemerintah. Peranan swasta hanya 10%. Dominasi pemerintah atau kurangnya partisipasi swasta pasti ada penyebabnya, paling mudah, tidak ada insentif. Jadi, pemerintah mengeluarkan,” sambungnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah