Berikut LINK Pendaftaran dan Link Dokumen Persyaratan untuk Menjadi Anggota Panwascam

- 21 September 2022, 11:10 WIB
LINK Pendaftaran dan Link Dokumen Persyaratan untuk Menjadi Anggota Panwascam
LINK Pendaftaran dan Link Dokumen Persyaratan untuk Menjadi Anggota Panwascam /tangkap layar /tasikmalayakota.bawaslu.go.id//

KABAR PRIANGAN - Pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam atau Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sudah mulai dibuka hari ini, Rabu 21 September 2022.

Pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam atau panwaslu tingkat kecamatan ini diberi waktu selama 7 hari, yaitu dari 21 hingga 27 September 2022.

Pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam dapat pula dilakukan secara online dengan mengisi form melalui link DaftarPANWASCAM.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Anggota Panwascam DIBUKA. Ayo Daftar Melalui Link Berikut Ini

Namun sebelum mendaftarkan diri, maka bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota Panwascam harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen-dokumen persyaratannya.

Dokumen persyaratan untuk menjadi anggota Panwascam dapat diunduh melalui link berikut ini; PersyaratanPANWASCAM.

Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ujang Ishak Solih mengatakan, Bawaslu Kota Tasikmalaya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat Tasikmalaya yang telah memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam proses demokrasi menjelang pemilu serentak 2024.

Baca Juga: Rencana Mengganti Kompor Gas Elpiji ke Kompor Induksi, YLKI: Konsumen Dijadikan 'Kelinci Percobaan' Lagi

“Kami telah melakukan sosialisai dan pengumuman secara resmi sejak tanggal 10 September 2022 melalui media online, media sosial resmi milik Bawaslu Kota Tasikmalaya dan media cetak,” ujar Ujang Solih, dikutip dari laman resmi Bawaslu Kota Tasikmalaya.

“Selain itu kamipun melakukan kordinasi dan sosialisasi ke seluruh Kantor Kecamatan di Tasikmalaya, serta menempelkan informasi Seleksi Panwaslu Kecamatan tersebut di papan pengumuman,” paparnya.

Dia juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun (Samping Buana Royale Residence) Bungursari Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pemain Inti Perkuat Timnas di FIFA Matchday, Thomas Doll Berharap Tak Ada yang Cedera

“Atau bisa mengirimkan berkas persyaratan melalui pos atau secara online,” katanya.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan persyaratan menjadi Panwaslu Kecamatan bisa mengikuti medsos resmi milik Bawaslu Kota Tasikmalaya baik IG, FB maupun di website Bawaslu Kota Tasikmalaya,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah