Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.
Itulah daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran pada Ramadhan 1444 H per 19 April 2023.***