HTTS 2023, YLKI Prihatin Arah Kebijakan Pemerintah Belum Jelas dalam Pengendalian Konsumsi Rokok

- 31 Mei 2023, 08:47 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.*
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.* /Dok. YLKI/

KABAR PRIANGAN - Hari ini, setiap 31 Mei di seluruh dunia diperingati sebagai World No Tobacco Day atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Tema HTTS 2023 adalah We Need Nutrition, not Addiction. Tema ini dinilai sangat relevan dengan fenomena di Indonesia yang mayoritas rumah tangga miskin justru lebih banyak mengalokasikan pendapatannya untuk membeli rokok, bukan untuk membeli bahan makanan pokok.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menyebutkan ada beberapa isu krusial yang patut disorot dalam konteks relasi tema HTTS 2023 mengenai tembakau atau rokok.

Pertama, arah kebijakan pemerintah belum jelas untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan rumah tangga miskin dan anak-anak remaja. Hal ini terbukti secara politis justru terjadi turbulensi dalam pengendalian tembakau oleh pemerintah, dalam 3-4 tahun terakhir ini.

Baca Juga: Banyak Orangtua Pilih Menyekolahkan Anak ke Madrasah Termasuk di Tasikmalaya: Khawatir Perkembangan Teknologi!

"Apa sebab? Janji Presiden Jokowi yang akan mengamandemen PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif, gagal total hingga sekarang. Padahal upaya untuk amandemen sudah dituangkan dalam sebuah Perpres (2018), dan juga Keppres Nomor 25 Tahun 2022," tutur Tulus dalam siaran pers YLKI dari Jakarta, Rabu 31 Mei 2023 pagi.

Sayangnya, menurut Tulus, hingga kini upaya mengamandemen PP itu mangkrak, sekalipun Menkes telah berganti dari Menkes Terawan ke Menkes Budi Gunadi Sadikin. Apalagi memasuki tahun politik, maka upaya utk mengamandemen PP 109 Tahun 2012 akan semakin musykil, bak sebuah mimpi di siang bolong .

"Padahal amandemen PP 109 Tahun 2012 menjadi kebutuhan mendesak, mengingat konsumsi tembakau atau rokok semakin eskalatif. Jumlah perokok dewasa mencapai 35 persen dari total populasi, dan prevalensi merokok pada anak anak mencapai 9,1 persen. Angka ini akan terus bertambah, jika pemerintah terus melakukan pembiaran dalam pengendalian konsumsi rokok," ucap mantan aktivis Majalah Mahasiswa Pro Justitia Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x