Baca Juga: Kadinkes Garut Sebut Korban Keracunan Sate Jebred Sudah tak Ada yang Dirawat
Karena putusan MK itu berlaku final dan mengikat sejak diputuskan, maka hal itu pun sudah berlaku untuk pendaftaran bakal capres dan cawapres Pilpres 2024 yang akan dibuka 19 Oktober hingga 26 Oktober 2023. Gibran pun berpeluang menjadi salah satu bakal cawapres. Salah satu rumor yang berkembang di masyarakat ia bakal mendampingi Capres Prabowo Subianto, meski untuk kepastiannya harus dilihat mulai tiga hari mendatang.***