Pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin Tinggal Menunggu Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

21 Maret 2021, 16:41 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 dalam Rapat Pleno Penetapan pasangan calon terpilih di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 21 Maret 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin.

Dengan begitu, paket Ade-Cecep tinggal menunggu waktu pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2021-2024.

Keputusan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan pasangan calon terpilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Pleno penetapan langsung dilakukan pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 19 Maret 2021 kemarin, yang menolak semua gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dilakukan setelah seluruh proses selesai dilaksanakan, termasuk menunggu hasil keputusan MK.

"Kini tugas KPU sudah selesai melaksanakan tugas dan tahapan Pilkada Tasikmalaya. Adapun setelah ini tinggal menunggu pengesahan dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih," jelas Zazam.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Iwan-Iip, Ade-Cecep Melenggang ke Gebu

Adapun untuk tahapan itu, Zamzam mengatakan, sudah bukan ranah KPU lagi. Sebab berkas penetapan inipun kemudian diserahkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk kemudian disahkan dan diusulkan kembali untuk dilakukan pelantikannya ke Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.

Untuk jabatan Ade-Cecep, dijelaskan Zamzam, akan berakhir di akhir tahun 2024 atau hanya 4 tahun saja. Sebab jika tidak ada perubahan lagi terkait Pemilu Kepala Daerah lagi, maka Pilkada serentak selanjutnya akan digelar pada November 2024.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto, mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya karena diberikan kesempatan menjabat Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020. Kesempatan inipun merupakan amanah yang diberikan Alloh SWT.

Baca Juga: Soal Sengketa Pilkada Tasikmalaya, Kubu HADE dan WANI Harap-harap Cemas Jelang Putusan MK

"Kita ini hanya berusaha dan berdoa. Sebab pada akhirnya Alloh SWT yang berkehendak. Melalui putusan MK kemarin dan rapat pleno penetapan hari ini," ujar Ade yang didampingi Cecep kepada wartawan.

Untuk langkah kedepan menjabat kembali Pemkab Tasikmalaya, maka Ade tengah fokus menyusun APBD 2022.

Pascadilantik nanti, dikatakan dia, akan mempercepat visi-misi Ade-Cecep yang sudah dijabarkan saat kampanye kemarin. Sehingga bisa segera menyelesaikan segala persoalan masyarakat.

Disinggung terkait 3 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya lainnya, Ade mengaku semua baik-baik saja.

Bahkan ia sudah melakukan komunikasi dan meminta kontestan lainnya untuk sama-sama membantu membangun Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga ia berharap selesainya penetapan ini, maka tidak adalagi buntut dari Pilkada kemarin.

Baca Juga: Relawan Iwan-Iip Anggap Putusan MK Aneh, Ketua Relawan: Suka Tidak Suka Harus Diterima

Pleno penetapan inipun dihadiri pula oleh sejumlah undangan, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan koalisi partai pengusung dan Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara, yang dua hari lagi akan berakhir jabatannya.

Namun sayangnya, selain pasangan Ade-Cecep, tiga pasangan calon lain yang menjadi kontestan di Pilkada Tasikmalaya tidak ada satupun yang hadir. Ketidakhadiran mereka ini tanpa alasan dan informasi yang jelas.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler