KABAR PRIANGAN - Kasus hukum yang dialami Comara Saeful (41), pada akhirnya mengundang perhatian dan keprihatinan berbagai kalangan. Warga Desa Sakawayana Kecamatan
Malangbong Kabupaten Garut itu tergoda untuk mencuri karena terpaksa.
Kondisi perekonomian Comara selama ini sangat tak menguntungkan. Untuk bisa memenuhi kebutuhan makan istri dan anak-anaknya saja, ia harus terlebih dahulu meminta bantuan beras kepada pihak pemerintahan desa setempat.
Belum lagi rengekan anaknya yang selalu minta dibelikan hape agar bisa mengikuti pelajaran secara daring (online) sebagaimana yang dilakukan teman-teman sekolahnya.
Kondisi terdesak seperti itulah yang akhirnya membuat ayah dari empat anak ini kemudian nekat melakukan pencurian hape milik seorang siswi yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Pemerintah Desa Sakawayana.
Hingga akhirnya aksi Comara itu diketahui dan ia pun dilaporkan kepada polisi untuk diproses hukum. Karenanya, ejak dua bulan lalu ia menjalani penahanan.
Latar belakang perkara yang dialami Comara ini tak luput dari perhatian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Setelah melakukan analisa terhadap berkas kasus pelimpahan Tahap 1 dari penyidik kepolisian, pihak Kejari Garut pun mersa terenyuh dan ingin membantu Comara.
Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Suap Proyek di Banjar
Kejari Garut kemudian mengajukan restorative justice dan hasilnya Comara pun terbebas dari tuntutan.
Tak hanya itu, secara khusus, Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti pun memberikan bantuan berupa sebuah hape kepada Comara.
Diharapkan bantuan tersebut bisa membantu anak Comara yang saat ini duduk di bangku SMP bisa mengikuti kegiatan belajar daring sebagaimana yang diharapkannya selama ini.
"Kami tergerak untuk memberikan bantuan berupa sebuah hape kepada Comara untuk kemudian diberikan kepada anaknya," kata Neva, seusai menyerahkan bantuan hape kepada Comara di Kantor Kejari Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu 10 November 2021.
"Anaknya katanya sangat membutuhkan hape untuk keperluan belajar daring," tutur Neva, melanjutkan.
Neva berharap bantuan itu akan bermanfaat khususnya bagi anak Comara, terutama untuk menunjang kegiatan belajar daring. Ia mengaku bisa merasakan kesedihan anak Comara yang tak bisa mengikuti belajar daring karena tak punya hape sehingga sering merengek kepada ayahnya.
Baca Juga: Seribu Lebih Loper Koran Pikiran Rakyat di Jabar Dapat Bantuan Paket Sembako
Dalam kesempatan tersebut, Neva juga berpesan kepada Comara agar tak sampai mengulangi perbuatannya. Meski pihaknya membantu menghentikan penuntutan melalui restorative justice, tetapi bukan berarti pihaknya membenarkan apa yang dilkukan Comara.
"Karena yang namanya mencuri tetap salah dan melanggar hukum, ya, Pak," ujar Neva.
"Saat ini kami membantu Anda agar penuntutan perkarnya dihentikan. Namun kami tetap tak bisa membenarkan apa yang telah Anda lakukan sehingga kami wanti-wanti agar tak mengulangi perbuatan tersebut," ujar Neva.
Baca Juga: Tasik Raya Dilepas ke Ajang Piala Soeratin di Trotoar Bale Kota
Kasi Pidum Kejari Garut Aryanto, menambahkan, istri Comara belum lama ini melahirkan anak keempatnya. Kelahiran anak bungsu Comara terjadi ketika Comara berada di dalam tahanan.
Aryanto juga menyebutkan, rencananya kepulangan Comara akan dijemput oleh sejumlah keluarganya. Namun hal itu urung karena salah seorang kakak Comara ada yang meninggal dunia.
"Tadi sebenarnya sudah ada sejumlah kelurga Comara yang datang untuk menjemput kepulangannya. Namun karena ada kabar kakak Comara meninggal, maka mereka tadi langung kembali ke kamoung halamannya," ujar Aryanto.
Janji Comara
Sementara itu, Comara pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia mengucapkan terima kasih atas segala perhatian Kepala Kejari Garut serta jajarannya terhadap dirinya dan keluarganya.
Ia mengaku sangat terharu sekaligus bahagia karena pada akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah menjalani penahanan selama kurang lebih dua bulan. Comara juga mengaku sangat menyesali perbuatannya yang juga telah membuat malu anggota keluarganya.
Baca Juga: Sempat Terpuruk Karena Pandemi, Pedagang Pasar Wado Sumedang Tak Ada yang Gulung Tikar
"Hari ini hari yang sangat berharga bagi saya karena bisa menghirup udara bebas setelah sekitar dua bulan harus berada di balik jeruji besi. Terima kasih atas bantuan dari Ibu Kejari dan jajarannya, juga atas bantuan hape untuk anak saya," ujar Comara menahan tangis.
Menurut Comara, akhir-akhir ini kondisi perekonominnya sangat terpuruk, terutama setelah pandemi Covid-19 melanda. Ia pun saat ini sudah tak lagi memiliki mata pencaharian sehingga untuk kebutuhan makan istri dan anak-anaknya dirinya sering meminta beras kepada aparat desa.
Comara juge mengungkapkan sering merasa sangat sedih ketika anaknya merengek minta dibelikan hape. Di satu sisi ia sangat memahami permintaan anaknya itu sangat wjar karena untuk keperluan belajar.
Namun di sisi lain ia merasa benar-benar tak mampu membelikannya mengingat kondisi perekonomiannya yang sangat terpuruk.
"Dulu saya ikut usaha dagang dengan teman saya. Namun sejak ramai-ramai ada Covid-19, saya tak bisa dagang lagi karena sepi dan tak ada modal. Kemudian saya juga pernah mencoba usaha beternak ayam tapi juga gagal," katanya.*