Lanjutan Penanganan Dugaan Korupsi Reses dan BOP, Kejari Geledah Kantor Setwan Garut

10 Agustus 2022, 20:08 WIB
Petugas Kejari Garut terlihat keluar dari ruangan kantor Setwan DPRD Garut saat dilakukan penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi reses dan BOP di lingkungan DPRD Garut, Rabu, 10 Agustus 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut serta karyawan di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Garut, Rabu, 10 Agustus 2022 dibuat kaget. 

Hal ini menyusul kedatangan secara tiba-tiba sejumlah petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ke ke Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Tarogong Kidul.

Informasi yang dihimpun, rombongan dari Kejari Garut yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti ini tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Bupati Garut Lepas Prajurit Yonif Raider 303 Bertugas di Wilayah Papua

"Iya, tadi sekitar pukul 10.00 WIB, secara tiba-tiba ada tamu berjumlah lebih dari lima orang yang mengenakan seragam seperti pegawai Kejaksaan. Mereka langsung masuk ke ruang kantor Sekwan," ujar seorang pegawai di lingkungan Gedung DPRD Garut yang enggan disebut namanya.

Dikatakannya, berdasarkan penjelasan dari sejumlah rekannya, kedatangan rombongan yang diduga dari Kejari Garut itu untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana reses dan BOP. Penggeledahan dilakukan petugas mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya tidak tahu pasti, hanya informasi itu yang saya dengar dari rekan-rekan," katanya.

Baca Juga: Kadinkes Garut Sebut Belum Ditemukan Warga yang Terkonfirmasi Cacar Monyet

Pantauan Kabar-priangan.com di gedung DPRD Garut, pada pukul 13.00, sejumlah petugas dari Kejari Garut masih berada di ruangan kantor Setwan DPRD Garut. Mereka terlihat keluar masuk antara ruangan kantor Setwan dan ruangan kantor bagian umum. 

Sesekali terlihat ada petugas yang membawa berkas yang dimasukan ke dalam dua koper yang sengaja dibawa petugas. Selain Kajari, terlihat pula ada Kasi Intel Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra dan juga Kasi Kasi Pidsus Kejari Garut, Yosef.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Garut, Yosef, membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Garut. 

Baca Juga: Atlet Balap Sepeda asal Garut Wakili Indonesia di Ajang Enduro World Series 2022

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan korupsi dana reses dan BOP yang saat ini memang tengah ditangani pihak Kejaksaan.

"Benar, tadi kami dari tim penyidik Pidsus telah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2019 lalu," ucap Yosef saat dijumpai di Kantor Kejari Garut. 

Menurutnya, kasus dugaan korupsi reses dan BOP di lingkungan DPRD Garut tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Penyidikan yang dilakukan saat ini dititikberatkan pada pengumpulan alat-alat bukti. 

Baca Juga: Warisan Turun Temurun, Tradisi Ampih Pare di Garut Harus Tetap Dilestarikan

Hal ini diungkapkan Yosef penting dilakukan guna menguatkan siapa yang nantinya akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Perhitungan kasar, kasus dugaan korupsi reses dan BOP tahun 2014-2019 di lingkungan DPRD Garut itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

"Ada dua koper berkas yang kita amankan dalam penggeledahan tadi. Selain itu ada juga satu unit printer yang juga ikut kami amankan," kata Yosef.

Ia menyampaikan, dua koper yang dibawa penyidik di antaranya berisi sejumlah dokumen LPJ dan data pendukung lainnya terkait reses dan BOP. 

Baca Juga: Pemkab Garut Uji Coba Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

Lebih jauh Yosef menerangkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi. Selain anggota dewan, ada pula staf di lingkungan Setwan terutama yang bertindak sebagai pendamping.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler