Sejumlah Parpol di Kota Tasikmalaya Meresahkan, Warga Tak Tahu Apa-apa Namanya Dicatut Jadi Anggota  

16 September 2022, 23:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (PKU) akan menggelar Pemilu 2024.* /KPU/

 

 

KABAR PRIANGAN - Belakangan ini warga Kota Tasikmalaya diresahkan adanya pencatutan
keanggotaan oleh salah satu partai politik (parpol). Banyak warga yang tidak merasa menjadi anggota parpol namun tiba-tiba tercatat sebagai anggota parpol.

Menanggapi parpol yang meresahkan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mulai melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat terkait proses pendaftaran dan verifikasi parpol yang dimulai sejak Rabu 14 September 2022.

Warga yang merasa namanya dicatut, diundang oleh KPU Kota Tasikmalaya untuk kemudian dipertemukan dengan pihak parpol. Kedua pihak dikonfrontasi terkait keanggotaannya di parpol.

Baca Juga: Namanya Ujug-ujug Tercatat di Parpol, Puluhan Warga Melapor ke KPU dan Bawaslu Ciamis

"Proses klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap sejumlah parpol ini akan dilakukan dalam empat termin hingga Desember 2024," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya Undang G Permana, Jumat 16 September 2022.

Undang mengatakan, pada hari pertama klarifikasi tanggapan masyarakat, ada 13 warga yang diundang dan dipertemukan dengan pihak parpol. "Sesuai Pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan parpol, masyarakat bisa mengajukan tanggapan atau sanggahan," kata Undang.

Mekanisme tersebut, menurut Undang, merupakan sarana bagi masyarakat yang keberatan atau memberi tanggapan terhadap persyaratan yang diajukan parpol, terutama terkait syarat keanggotaan.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Beratkan Petani Tasikmalaya, Pengalihan Subsidi Diharapkan untuk Dukung Biaya Produksi

Undang juga menuturkan, dalam mekanisme tersebut KPU tidak bisa langsung mencoret
warga yang merasa namanya dicatut. Pencoretan atau menghapus nama warga yang
dicatut hanya bisa dilakukan oleh parpol yang bersangkutan.

"Perlu kami jelaskan bahwa memang Sipol ini adalah sistem informasi milik KPU. Tapi data anggota parpol itu dimasukkan atau diunggah oleh parpol masing-masing. KPU tidak bisa langsung menghapus, harus oleh parpol yang bersangkutan," ujarnya.

Saat mendaftarkan anggotanya di Sipol, ada tiga jenis data yang diunggah parpol yaitu salinan e-KTP, salinan kartu tanda anggota (KTA) dan isian data pribadi. "Jadi setelah klarifikasi ini, KPU akan memberitahukan kepada pihak parpol, kemudian nanti pihak Parpol yang akan menghapusnya," kata Undang.

Baca Juga: Gara-gara Pinjam Uang Rp1.3 Juta Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

Adapun jalannya proses klarifikasi dilaksanakan secara bergiliran. Warga yang keberatan namanya dicatut menanti giliran untuk dipertemukan dengan pihak parpol.

Salah seorang warga yang merasa namanya dicatut oleh salah satu parpol, Faizal (42) warga Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang, mengaku dirinya tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol mana pun.

Faizal mengatakan dirinya merasa dirugikan dengan pencatutan nama yang dilakukan parpol tersebut. Terlebih ujar dia, selama ini dirinya berkiprah sebagai pekerja bidang pekerjaan yang nonpartisan.

Baca Juga: BPN Sumedang Sesalkan Aksi Berlebihan LSM Saat Audensi Pengadaan Tanah untuk Tol Cisumdawu

"Pencatutan identitas oleh parpol ini mengancam kehidupan saya, saya bisa kehilangan pekerjaan. Belum lagi kerugian waktu dan kerugian imaterial yang disebabkan oleh pencatutan ini," ujar Faizal.

Sementara itu Korwil Partai Rakyat Adil Makmur wilayah Priangan Timur Yohanes mengakui Faizal bukan anggota parpolnya. "Ini merupakan kesalahan tim kami ketika input data. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," kata Yohanes.

Dia juga mengaku akan segera menghapus keanggotaan masyarakat yang menyatakan keberatan ke KPU. Terkait bagaimana bisa seseorang yang tidak pernah berkomunikasi tiba-tiba dimasukkan atau diunggah datanya ke Sipol, Yohanes tidak memberikan jawaban yang jelas.

Baca Juga: PMGS Tegaskan Usulan Ibukota Garut Selatan Harus Melalui Kajian Semua Unsur

"Ya itu kesalahan input, data anggota itu kan diajukan oleh masing-masing wilayah. Ini kan di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, nanti akan kami cek ke pengurus Kecamatan Indihiang," katanya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler