Para Kades di Garut Laporkan Orang Mengaku Wartawan ke Polisi, Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan

10 November 2022, 19:46 WIB
Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Garut, Dr (c) Riki Ismail Barokah, SH, MH, didampingi Ketua DPK Apdesi Karangpawitan, Dedi Suryadi, memperlihatkan surat pengaduan atas kasus pencemaran nama baik dan pemerasan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut beserta sejumlah kepala desa (Kades), Kamis, 10 November 2022 berbondong-bondong mendatangi Mapolres Garut di Jalan Sudirman. 

Kedatangan mereka untuk mengantar sekaligus mendukung Ketua DPK Apdesi Karangpawitan yang akan melaporkan orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ke polisi. 

Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Garut, Dr (c) Riki Ismail Barokah, SH, MH, menyebutkan kedatangan para pengurus DPC Apdesi Garut serta sejumlah Kades ke Mapolres bukannya tanpa alasan. 

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan SMKN 2 Garut Gelar Drama Kolosal Pertempuran di Surabaya

Mereka semua kompak memberikan dukungan terhadap Ketua DPK Apdesi Karangpawitan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik serta pemerasan yang menimpa dirinya. 

"Kami datang ke sini (Mapolres) sebagai bentuk dukungan terhadap langkah yang diambil Ketua DPK Apdesi Karangpawitan. Kami melaporkan tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan yang telah mencemarkan nama baiknya serta berusaha memerasnya," ujar Riki saat ditemui di Mapolres Garut, Kamis,10 November 2022.

Tak hanya memberikan dukungan, Riki menambahkan, DPC Apdesi Garut sekaligus juga memberikan pendampingan hukum terhadap Ketua Apdesi DPK Karangpawitan. Tak hanya para pengurus DPC Apdesi, dukungan juga diberikan oleh para Kades di Garut atas keputusan Ketua DPC Apdesi Karangpawitan untuk memberikan laporan secara resmi ke polisi. 

Baca Juga: Bangkitkan Seni Sunda, Seniman Garut akan Gelar Festival Calung

Belum lama ini, ungkapnya, ada orang yang mengaku sebagai wartawan yang telah mencemarkan nama baik Ketua DPK Apdesi Karangpawitan melalui media elektronik. Orang tersebut telah menuding Ketua DPC Apdesi Karangpawitan melakukan pemerasan terhadap para Kades di Karangpawitan.

Padahal menurutnya, tudingan itu sama sekali tidak terbukti karena pihaknya telah memintai keterangan dari para Kades. Oleh karenanya, pihaknya bersama Ketua DPK Apdesi Karangpawitan memutuskan untuk melaporkan hal itu sebagai perbuatan yang telah mencemarkan nama baik ke polisi. 

Disamping pencemaran nama baik, Riki menyampaikan pihaknya juga melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan ketiga orang yang mengaku wartawan tersebut.

Baca Juga: Relawan Garuda Nusantara Priatim Deklarasikan Dukungan Prabowo Capres dan Deden Galih Cabup Garut 2024

Mereka sempat meminta dikirimi uang senilai Rp10 juta dengan alasan untuk menghapus berita online serta membatalkan berita yang akan turun di media cetak. 

"Selain pencemaran nama baik, kita juga laporkan ketiga orang tersebut karena telah melakukan pemerasan dengan meminta dikirimi uang sebesar Rp10 juta. Bukti-buktinya telah kita berikan dan kita tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya.

Riki menegaskan, tiga orang mengaku wartawan yang dilaporkan ke polisi masing-masing berinisial S, W, dan F. Namun tak menutup kemungkinan nantinya pihaknya akan melaporkan sejumlah nama lainnya ke polisi. 

Baca Juga: Garut Miliki Gedung Aquatik dan Kolam Renang Berstandar Internasional

Diakui Riki, pihaknya selama ini telah cukup sering menerima keluhan serta pengaduan dari para Kades. Mereka merasa resah karena sering menjadi objek pencemaran nama baik serta pemerasan oleh orang yang mengaku sebagai wartawan. 

Namun dari sekian banyaknya keluhan yang disampaikan para kepala desa, baru kali ini pihaknya menindaklanjutinya dengan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak kepolisian. 

Ia berharap dengan cara seperti ini para Kades tidak akan lagi menjadi sasaran pencemaran nama baik serta pemerasan seperti yang banyak terjadi selama ini. 

Baca Juga: Rohimah ART Korban Kekerasan asal Garut Didorong untuk Mendapatkan Pendidikan

Ketua DPC Apdesi Karangpawitan yang juga Kepala Desa Situgede, Dedi Suryadi, menyatakan telah menjadi korban pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan. Secara sebelah pihak, dirinya telah dituding melakukan pemerasan terhadap para kepala desa di Kecamatan Karangpawitan. 

"Tudingan itu mereka sebarluaskan melalui media elektronik sehingga sempat dibaca oleh rekan, warga, bahkan juga keluarga saya. Ini jelas telah mencemarkan nama baik saya sehingga saya memutuskan untuk membawanya ke ranah hukum," ucap Dedi. 

Tak cukup sampai di situ, mereka yang mengaku sebagai wartawan itu, tutur Dedi, juga telah berupaya untuk memeras dirinya dengan meminta sejumlah uang. Namun saat diajak ketemu secara langsung, mereka menolak dan meminta agar uangnya dikirimkan melalui rekening. 

Baca Juga: PVMBG Teliti Daerah Rawan Pergerakan Tanah di Singajaya Garut

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Cahya, membenarkan pihaknya telah kedatangan para pengurus DPC Apdesi Kabupaten Garut serta sejumlah kepala desa. 

Mereka telah memberikan pengaduan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik serta percobaan pemerasan yang dilakukan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan. 

"Benar, ada sejumlah pengurus Apdesi Kabupaten Garut dan kepala desa yang datang. Namun saat ini baru pengaduan yang dilakukan, belum sampai tahap pelaporan," kata Cahya.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler