Vaksinasi Tahap Kedua untuk Pelayanan Publik Dimulai Hari ini, Sekda : ASN Wajib Divaksin

- 1 Maret 2021, 17:18 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan /kabar-priangan.com/Asep MS/

Namun ujar dia, mengenai, k7000 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, untuk mendapatkan vakisnasi atau tidaknya masih menunggu intruksi Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Mulan Jameela Dijagokan Dalam Pilkada Garut

"Karena vaksinasi ini tidak harus 100 persen penduduk divaksin, karena bila sebagain besar masyarakat mendapatkan vaksin akan membentuk komunitas imunitasnya," kata dia.

Ivan juga menyebutkan, vaksin pelayan publik, dari dinas kesehatan sudah mulai dilakukan.

"Termasuk secara bertahap dilakukan pula kepada TNI, Polri, ASN, guru, tokoh agama. Namun, tidak 100 persen.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah