Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kecuali Orang-orang Ini, Berikut Syarat-syaratnya

- 26 April 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Sumber Pixabay/

Skrining

Pelaku perjalanan akan diperiksa kelengkapan dokumen, termasuk hasil tes Covid-19 (RT-PCR/Rapid Test Antigen/GeNose C19) di pintu kedatangan atau pos kontrol yang ada di rest area, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan daerah aglomerasi.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah