Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat di Kota Tasik, Banyak Warga Kedapatan Abai Prokes Saat Malam Mingguan

- 4 Juli 2021, 17:19 WIB
Tim satgas covid -19 yang dipimpin langsung Sekda Tasikmalaya Ivan Dicksan dan Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Deni Hermawan melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang dan warga terkait penerapan PPKM darurat di Kota Tasik, Sabtu 3 Juli 2021
Tim satgas covid -19 yang dipimpin langsung Sekda Tasikmalaya Ivan Dicksan dan Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Deni Hermawan melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang dan warga terkait penerapan PPKM darurat di Kota Tasik, Sabtu 3 Juli 2021 /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga yang sedang asik menikmati jajanan di sejumlah warung lesehan di Kota Tasikmalaya dikagetkan dengan kedatangan tim Satgas covid-19.

Petugas mendatangi setiap lapak penjual makanan yang buka dan melayani pelanggan yang makan ditempat, Sabtu, 04 Juli 2021 atau malam Minggu kemarin.

Mereka yang kebanyakan berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu langsung menghentikan makannya dan langsung berhamburan meninggalkan warung tempat mereka makan saat perugas menghampiri mereka.

Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Kota Cek Langsung Posko PPKM Darurat dan Pasang Stiker di Rumah Isolasi Mandiri

Saat itu tim satgas covid -19 yang dipimpin langsung Sekda Tasikmalaya Ivan Dicksan dan Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Deni Hermawan, meminta warga yang bekerumun segera meninggalkan kerumunannya.

Selain meminta warga untuk tidak makan ditempat dengan berkerumun, satgas juga meminta kepada setiap pemilik tempat makan atau pedagang, agar tidak melayani pembeli makan ditempat.

Mereka hanya diperbolehkan memjual makanannya tidak untuk dimakan ditempat atau di bawa pulang.

Pemandangan seperti itu terjadi disejumlah ruas jalan di Kota Tasik khususnya di Jalan HZ.Mustofa, Jalan Siliwangi, Jalan BKR dan sekitaran Komplek Dadaha Kota Tasikmalaya saat malam minggu kemarin.

Bahkan selain menegur pedagang dan warga untuk tidak berkerumun, tim satgas juga mengamankan dua unit mobil odong-odong yang kedapatan membawa muatan penuh sesak dan sebahagian penumpangnya tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kasus Covid Melonjak, Masyarakat Tasikmalaya Pesimistis PTM Ajaran Baru Bisa Dilaksanakan

Oleh petugas, penumpang odong-odong tersebut diberi masker dan diminta turun untuk selanjutnya diantarkan ke daerahnya masing - masing dengan menggunakan kendaraan yang disediakan tim satgas.

Sekretaris daerah (Sekda) Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penerapan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya yang sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.

Menurutnya pemerintah terus mensosialisasikannya ke masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat diantaranya dengan melakukan woro woro ke masyarakat dengan cara berkeliling Kota Tasikmalaya.

"Kita informasikan bahwa PPKM Darurat telah diberlakukan di Kota Tasikmalaya sejak tanggal tiga juli kemarin hingga tanggal 20 Juli atau sekitar 12 hari kedepan," ujar Ivan.

Baca Juga: Water Canon Polisi Terjun ke Jalan, Semprot Disinfektan di Ruas Jalan Kota Tasikmalaya

Pihaknya minta, kesadaran masyarakat selama masa PPKM Darurat untuk bisa menahan diri beraktivitas apalagi yang sipatnya mengundang kerumunan.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Mengingat kasus covid di Kota Tasik belakangan ini meningkat signifikan.

"Barusan juga kita bersama pak kapolres juga pak kasdim dan unsur porkopinda lainnya yang tergabung dalam tim satgas, terus melakukan kegiatan seperti itu.Hasilnya dilapangan memang kita masih menemukan masyarakat yang masih abai prokes yaitu berkerumun saat makan di kedai kedai makanan, di Kf dan yang lainnya," ujar Ivan.

Termasuk ujar dia, masih ditemukannya sejumlah pedagang yang masih menerima pelanggan untuk makan ditempat. Padahal diaturan PPKM Darurat, penjual makanan khususnya sejenis restoran (pedagang makanan) diminta untuk tidak melayani pelanggan makan ditempat atau hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang.

Baca Juga: Jasad Juliadi, Warga Tasikmalaya Korban Tenggelam KMP Yunicee Ditemukan di Perairan Banyuwangi

"Tadi mereka kita tegur, kita ingatkan dan kita minta untuk selanjutnya atau mulai besok hingga tangal 20 agar jangan seperti itu lagi. Jika mereka masih ada yang melanggar, kita bisa memberikan sanksi sesuai yang tertuang dalam aturan penerapan PPKM darurat," katanya.

"Alhamdulillah setelah didatangi dan dineri pemahan semua penjual makanan paham dan akan berjualan sesuai yang dibolehkan selama PPKM," ujarnya menambahkan.

Artinya ujar sekda, di Kota Tasikmalaya ini belum semua masyarakat yang sadar dengan sendirinya terkait prokes covid-19. Perlu selalu ada pendekatan jika kita ingin meredam terus penyebaran covid yang sangat signifikan.

Ivan berharap, jika dalam dua minnggu kedepan ini masyarakat betul-betul bisa lebih menahan diri,dan menjalankan prokes dengan baik dan benar, angka terpapar covid -19 di Kota Tasik kembali menurun sehingga pengetatan pun bisa segera dilonggarkan lagi.

Baca Juga: Rapid Tes Antigen di PT. KAI Hanya Rp85.000, Plus Vaksin Gratis. PPKM Darurat, Syarat Naik Kereta Api Berubah

Sementara itu, Nanang (42) salah seorang pedagang makanan kaki lima yang sempat kena tegur tim satgas mengatakan, dirinya mengaku belum tahu bahwa ada aturan seperti itu pada penerapan PPKM Darurat di Kota Tasik.

"Ya saya sih belum tahu, makanya tetap berjualan seperti ini. Tapi kalau memang tidak boleh ya saya akan ikuti," ujarnya.

Disinggung apakah aturan tersebut dapat mendatangkan kerugian untuk usahanya, Nanang menyebut jelas rugi karena dipastikan hasil penjualan berkurang.

"Ya kalau ditanya rugi ya rugi, apalagi tadi katanya harus sudah tutup pukul delapan malam, padahal saya kan baru buka lapak tadi sekitar jam enam sore artinya baru jualan hanya dua jam saja. Cuman kalau aturannya seperti itu saya ikut saja, mudah-mudahan aturan itu tidak lama," katanya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah