Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi

- 13 Juli 2021, 01:53 WIB
Kajari Garut, Sugeng Hariadi.
Kajari Garut, Sugeng Hariadi. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Tindakan tegas yang dilakukan Satgas Covi-19 Garut dengan menindak para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Dengan memanfaatkan momentum operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19, oknum itu pun kemudian melakukan aksi penipuan.

Adanya upaya memanfaatkan momentum operasi yustisi yang dilakukan petugas oleh oknum tak bertanggung jawab guna mencari keuntungan pribadi, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi.

Baca Juga: Anggota Majelis Hakim yang Vonis Muhammad Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Bahkan pelaku penipuan itu telah berani mencatut namanya untuk melaksanakan aksinya tersebut.

"Benar, ada salah seorang pelanggar PPKM Darurat yang terjaring operasi yustisi yang kita lakukan yang nyaris menjadi korban penipuan. Ia dihubungi seseorang melalui pesan WA (whatsapp) agar menyerahkan sejumlah uang apabila tak mau menjalani persidangan pelanggaran PPKM Darurat," ujar Sugeng, Senin 12 Juli 2021.

Untuk melancarkan aksinya, tutur Sugeng, penipu tersebut mengaku sebagai Kajari Garut. Dalam foto profil di aplikasi WA-nya pun menggunakan foto dirinya yang diperkirakan didapatkannya dari internet.

Baca Juga: 2 Pasangan Pengantin di Garut Kecewa Berat, Pesta Pernikahan Mereka Dibubarkan Satgas Covid-19

Disebutkannya, untungnya calon korban penipuan itu tak begitu saja percaya sehingga ia sempat berkoordinasi dengan salah seorang temannya.

Melalui temannya itulah informasi adanya orang yang mengaku Kajari Garut meminta uang kepada pelanggar PPKM Darurat kemudian disampaikan ke Kajari langsung.

Dengan tegas, Sugeng tentu saja membantah hal itu dan ia pun meminta nomor orang yang mengaku sebagai dirinya itu untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Beri Dukungan Moril dan Logistik, Forkopimda Garut 'Nekat' Datangi Pasien Covid-19 di Tempat Isolasi

Tak hanya itu, tak lama kemudian Sugeng pun langsung berkoordinasi dengan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono sekaligus melaporkan hal itu agar segera ditundaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Sugeng mengungkapkan, percobaan aksi penipuan ini berawal dari operasi yustisi yang dilakukan Satgas COvid-19 Garut terhadap pra pelanggar PPKM Darurat, Kamis 8 Juli 2021 lalu.

Kebetulan dirinya bersama Kapolres dan Dandim mnjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 dan saat itu operasi yustisipun dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Sesalkan Punggli Pemakaman Jenazah Covid- 19 di TPU Cikadut Bandung

"Ada beberapa perusahaan yang terjaring dalam operasi tersebut dan kemudian kita berikan tindakan tegas. Dari sejumlah tempat yang saat itu kita tindak karena melanggara PPKM Darurat, ada dua di antaranya pabrik," katanya.

Tak lama setelah dilakukan penindakan itu, tambahnya, ada seseorang yang menghubungi pihak managemen pabrik melalui pesan WA.

Orang tersebut mengaku sebagai Kajari Garut dan meminta agar pihak managemen pabrik mengirimkan sejumlah uang agar tidak menjalani persidangan tipiring.

Baca Juga: Hilang Kendali, Truk Tronton Terguling dan Menimpa Mobil di Tanjakan Gentong Tasikmalaya

Ia mengungkapkan, orang yang mengaku sebagai dirinya itu menghubungi pihak managemen pabrik dengan memakai nomor 082347664099.

Nomor itu jelas- jelas bukan nomor yang dipakainya selama ini sehingga dapat dipastikan pelaku berniat melakukan penipuan dengan mencatut nama dirinya sebagai Kajari Garut.

"Kalau foto yang dia gunakan di profilnya memang foto saya. Tapi bisa saja foto itu dia ambil di internet atau yang lainnya, mudah saja kan?," ucap Sugeng.

Sugeng berharap agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dan mengamankan pelaku penipuan agar ke depannya kejadian serupa tak terulang lagi.

Baca Juga: 8 Titik PJU Kota Banjar Dimatikan Selama PPKM Darurat, Saat Malam Hindari Jalan Ini

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelanggar PPKM untuk tidak mempercayai jika ada seseorang yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya maupun petugas Satgas Covid-19 yang lainnya apalagi minta dikrimi uang.

Ditegaskan Sugeng, bersama unsur Forkopimda lainnya yang juga tergabung di Satgas Covid-19 Garut, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai aturan.

Setiap pelanggaran yang terjadi pada masa PPKM Darurat ini pasti akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya upaya damai atau lob-lobi.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah