Sadis..! Anak Berkebutuhan Khusus Dipukul Hingga Pingsan, Lalu Diperkosa. Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

- 17 Agustus 2021, 10:05 WIB
Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih didampingi Kasat Reskrim, Iptu.Nandang Rokhmana menunjukan barang bukti pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan YD terhadap anak berkebutuhan khusus, di halaman Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Senin, 16 Agustus 2021.*
Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih didampingi Kasat Reskrim, Iptu.Nandang Rokhmana menunjukan barang bukti pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan YD terhadap anak berkebutuhan khusus, di halaman Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Senin, 16 Agustus 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

Kapolres Banjar, AKBP AKBP. Ardiyaningsih didampingi Kasat Reskrim, Iptu Nandang Rokhmana menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul dan persetubuhan dilakukan hanya sekali saja.

Kepada Kapolres, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan itu karena tidak mendapatkan kepuasan saat dilayani oleh istrinya.

Baca Juga: Rekontruksi Ibu Kandung dari Jenazah Bayi yang Dimakan Seekor Ajing di Garut, Simak Kronologinya

YD saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polres Banjar. Proses penyidikan masih terus dilakukan.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 (1) Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan dendanya paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.

Kapolres Ardiyaningsih yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Banjar ini mengatakan bahwa kasus perkosaan ini merupakan kasus ke tiga, setelah dirinya menjabat sebagai Kapolres Banjar.

Baca Juga: Pengusulan H. M. Yusuf Jadi Wali Kota Tasikmalaya Sudah Sampai di Gedung Sate

“Bercermin dari peristiwa itu, kami harapkan orang tua selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan kepada anak-anaknya, baik itu anak laki-laki  maupun anak perempuan ," pesan Kapolres Banjar.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah