Baca Juga: Lelaki 'Misterius' yang Buang Bayi di Garut Terungkap, Begini Kronologinya
"Hukum agama dan negara, secara tegas melarang mengurangi timbangan atau berbuat curang dengan ngakali timbangan. Menuju kebaikan dunia dan akhirat, diharuskan memiliki timbangan yang akurat. Yakni, melalui rutin tera ulang. Baik, timbangan digital elektrik atau manual," ujar penguji tera ulang, Heri Suherman.
Selain melayani tera ulang itu, diakui dia, pihaknya saat ini bekerjasama pihak ketiga melayani perbaikan timbangan juga, saat pelaksanaan tera ulang.
"Pertanggungjawaban pemilik timbangan dan petugas tera itu dunia sampai akhirat. Karena, berkaitan keakuratan alat ukur, haknya konsumen yang harus diberikan sesuai pesanan saat bertransaksi," ujar Heri.
Sejumlah pemilik timbangan merespons positif program Petruk Pakde di Kota Banjar selama ini.
"Kami ini bukan tak mau ditera ulang, jika petugas tera ulang datang ke pelosok itu lebih praktis dan efektif. Otomatis hemat ongkos. Tidak ribet bongkar pasang dan kemas-kemas timbangan ," ujar Yahya, pemilik timbangan elektrik di Kota Banjar.
Seorang mahasiswa Banjar, Rina berharap tera ulang SPBU dan SPBE lebih sering dilaksanakan. Karena, ini berkaitan langsung keuangan negara yang bersentuhan masyarakat umum.
"SPBU dan SPBE, ada subsidi pemerintah. Diharapkan lebih ketat saat pengawasaan, lebih sering ditera," ujarnya.***