Di Balik Status Tersangka Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi, Kedua Publik Figur Banjar Dinilai Ada Kelebihan

- 2 Januari 2022, 20:33 WIB
Rahmat Wardi (kiri) dan Herman Sutrisno diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.*
Rahmat Wardi (kiri) dan Herman Sutrisno diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Baca Juga: Petugas Berlakukan Gage, Batasi Pengunjung ke Kawasan Wisata Waduk Jatigede Sumedang

Demikian halnya, pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen
untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas guna menciptakan iklim bisnis
yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

"Kami berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama," kata Ali.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah