Kasus ini sendiri terungkap berawal saat peristiwa Senin 17 Januari 2022 di Dusun Pengasinan Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Saat itu ibu kandung korban tidak ada di rumah. Namun ulah tersangka diketahui.
"Barang bukti yang diamankan yakni kursi kecil yang terbuat kayu (jojodog), obeng, serta buku nikah," ujar Ardy seraya menjelaskan pernikahan tersangka terbilang masih baru dan saat ini ibu kandung korban sedang hamil usia tujuh bulan.
Kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan sang bayi harus menjalani operasi. Ia pun dibawa ke RSUD Kota Banjar.
Kasus yang dialami bayi malang ini langsung mendapat keprihatinan sekaligus simpati masyarakat Banjar kepada sang bayi. Bahkan, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota H Nana Suryana, menengok korban yang menjelani perawatan di RSUD Kota Banjar.
Saat itu hadir pula Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Direktur RSUD Dr Agus Budiana Ekaputra serta pejabat Dinas Sosial Banjar.
Menurut Ade, biaya pengobatan korban dijamin Pemkot Banjar. Selanjutnya, ibunda korban nantinya akan ditangani Dinsos dan Baznas Banjar, sebagai Perempuan Kepala Keluarga (Peka) yang diberi modal usaha warung mencukupi kebutuhan anaknya.
"Kondisi bayi yang menjadi korban ayah tirinya itu tadi terlihat membaik setelah dioperasi. Saat masih ini, menunggu operasi THT (telinga hidung tenggorokan, Red). Saat diberi mainan ketika ditengok tadi, bayi itu kelihatannya senang," ujar Ade.***