Heboh Gadis di Bawah Umur asal Garut Dihamili oleh Jin

- 9 Februari 2023, 20:45 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memperlihatkan barang bukti dari kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memperlihatkan barang bukti dari kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah