Oknum PNS di Garut Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih

- 14 Desember 2023, 20:33 WIB
Kasi Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul menyampaikan ada tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Garut diduga telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp1 miliar lebih.
Kasi Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul menyampaikan ada tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Garut diduga telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp1 miliar lebih. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Dadan dan Yayah, imbuh Jaya, bertugas memilih sekolah yang namanya akan digunakan untuk mengajukan pinjaman, Sedangkan Komalawati bertugas membuat surat penjamin dari pihak Korwil Pendidikan sebagai syarat pengajuan pinjaman. 

Masih menurut Jaya, sebagai Bendahara Korwil Pendidikan, Komalawati tentunya memiliki data lengkap dokumen-dokumen sekolah juga para kepala sekolah serta guru yang bertugas di wilayah tersebut.

Hal ini dimanfaatkannya untuk memuluskan pemufakatan jahatnya dengan Dadan dan Yayah untuk mengajukan pinjaman fiktif dengan mengatasnamakan nama sejumlah sekolah ke pihak koperasi.  

Baca Juga: Satu Tahun Empat Kades di Garut Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Lebih jauh Jaya mengungkapkan, atas pemufakatan jahat yang dilakukan ketiga terdakwa, sejak September 2018 hingga Januari 2019, mereka berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah. Jumlah uang yang dipinjam pun bervariatif mulai dari Rp35 juta sampai Rp100 juta.

“Dalam prakteknya, mereka juga menggunakan jasa sejumlah pemeran kepala sekolah dan bendahara fiktif. Ketika uang pinjaman dari koperasi cair, kepala sekolah dan bendahara fiktif itu pun langsung menyerahkannya kepada terdakwa Yayah dan kemudian dibagi dengan Dadan dan Komalawati," kata Jaya.

Sementara itu para pemeran kepala sekolah dan bendahara sekolah fiktif, tambahnya, mendapatkan imbalan antara Rp500.000 sampai Rp1.000.000. 

Baca Juga: Masyarakat Garut Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Palestina melalui Baznas RI

Jaya juga mengungkapkan, aksi ketiganya pada akhirnya terendus oleh pihak koperasi setelah muncul kecurigaan ketika kepala dan bendahara sekolah gadungan tak bisa menunjukan KTP asli saat dimintai oleh pihak koperasi dengan alasan ketinggalan.

Pihak koperasi yang mulai merasa curiga memutuskan untuk datang langsung ke sekolah dan mereka kaget setelah mendengarkan pengakuan pihak sekolah yang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman uang ke koperasi manapun. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah