Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers. Dewan Pers Bersyukur  

- 31 Agustus 2022, 18:43 WIB
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers. Dewan Pers Bersyukur
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers. Dewan Pers Bersyukur /MKRI.id/tangkap layar/

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu mengutarakan, secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma.

Baca Juga: Detik-detik Tiang BTS Ambruk Menimpa Truk Putih di Sebrang Lokasi Tabrakan Maut SDN Kota Baru Bekasi Barat

Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.

Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut.

“Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah