Sebanyak 22 Ribu Warga Garut Gabung di NII, 567 Orang Kembali ke NKRI

27 Oktober 2023, 19:44 WIB
Sejumlah mantan pengikut NII mengucapkan ikrar kembali ke pangkuan NKRI dalam acara Halaqah "Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI", di Gedung Pendopo Garut /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Paham Negara Islam Indonesia (NII) berkembang pesat di wilayah Kabupaten Garut. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga Garut yang bergabung di NII yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. 

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebutkan berdasarkan data Densus Anti Teror Mabes Polri, ada 22 ribu warga Garut yang bergabung dengan NII. Namun jika dibandingkan dengan total jumlah penduduk Garut, angka tersebut tidak mencapai 1 persennya. 

Dikatakan Helmi, dari 22 ribu anggota NII itu, saat ini sudah ada 567 orang yang sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Ini tak lepas berkat upaya pembinaan yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut. 

Baca Juga: MUI Garut Gelar Halaqoh Penguatan Islam Wasathiyah Tangani Kelompok Intoleran dan Radikalis

Ia menyampaikan, saat ini masih cukup banyak warga Garut yang masih memerlukan pendampingan agar segera sadar untuk kembali ke pangkuan NKRI. Ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. 

"Hingga saat ini, sekitar 567 individu telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya pembinaan dari MUI Kabupaten Garut. Meskipun begitu, masih ada masyarakat Kabupaten Garut yang perlu didampingi untuk kembali ke NKRI," ucap Helmi.

Pemkab Garut bekerja sama dengan MUI Garut, imbuh Helmi, selama ini telah beberapa kali melaksanakan Halaqah Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI. Yang terbaru, kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis, 26 Oktober 2023 di Gedung Pendopo Garut. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Obat-Obatan Keras Terlarang di Cibatu Garut

Diharapkannya, kegiatan tersebut bisa menjadi gambaran yang sampai kepada para pengikut NII di Garut. Sehingga pada akhirnya mereka sadar dan juga mau kembali ke NKRI. 

Dirinya sebut Helmi, menekankan, para pendiri bangsa Indonesia telah sepakat bahwa ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Oleh karenanya, ketika ada paham atau ajaran lain yang tumbuh dengan tidak berideologikan empat hal tersebut dibatas, tentu tidak sesuai.

Sebelumnya, Ketua MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis yang juga hadir dalam kegiatan pengucapan ikrar mantan penganut NII di Gedung Pendopo Garut, menyatakan apresiasi dan kegembiraannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Baca Juga: Honorer Kategori 2 Ingatkan Bupati Garut Jangan Ada Titipan dan Data Siluman

Pihaknya juga berencana untuk menyampaikan informasi ini kepada pemerintah dan masyarakat sebagai bukti bahwa upaya kolaboratif dari MUI Garut, Densus 88 Anti Teror, dan Pemkab Garut, telah cukup berhasil.

"Bukan berhasil penuh, melainkan baru setengah berhasil. Yang berhasil ditarik baru sebagian kecil yakni sekitar 567 dari potensi yang mencapai 22 ribu yang berada di Garut ini," ujar Cholil.

Cholil menekankan bahwa tujuan MUI bukanlah untuk memusuhi individu yang terlibat dalam NII, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman di dunia dan akhirat. Musuh sejati adalah ideolog dan provokator dari NII, yang menghasut masyarakat untuk terlibat.

Baca Juga: Tenaga Honorer Usia di Atas 55 Tahun di Garut Banyak Belum Diangkat ASN atau PPPK

Ideolognya, tandas Cholil, adalah orang yang membawa ideologi ini, sudah jelas salah dan telah menyebarkannya kemana-mana. Provokatornya agen-agen yang merekrut ini merupakan musuh kita sedangkan masyarakat yang kebawa atau terpapar merupakan saudara kita yang harus kita selamatkan agar selamat di dunia dan akhirat.

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir, mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, MUI Kabupaten Garut telah melakukan upaya penginsafan terhadap eks penganut NII. Sejauh ini, lebih dari 1.500 anggota NII telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya ini.

"Komitmen MUI untuk terus melakukan penginsafan terhadap kelompok intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut. Di tahun 2024, MUI memiliki dua tugas utama, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif selama tahun politik dan menangani kelompok intoleran serta radikalis di Kabupaten Garut," kata Munir.

Baca Juga: Tak Hanya Dodol, Berikut 10 Rekomendasi Makanan Tradisional Khas Garut yang Cocok untuk Oleh-Oleh

Menurut Munir, pihaknya berharap setelah adanya halaqah ini, dari mulai pemerintah pusat, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, pemerintah provinsi, Pemkab Garut, ormas-ormas islam, termasuk dari MUI pusat, harus satu tujuan. Adanya kerja sama yang baik dalam pola pikir dan langkah harus satu orientasi, karena persoalan ini sangat membahayakan terhadap NKRI kalau kita biarkan.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler