Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Garut

22 November 2023, 18:39 WIB
Petugas gabungan dari Rutan, TNI, Polri, dan BNNK Garut, Selasa 21 November 2023 malam menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan Rutan Garut dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang termasuk empat unit handphone. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas di dalam kamar warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut. Barang-barang tersebut pun langsung diamankan untukencegah terjadinya penyalahgunaan oleh warga binaan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman, menyebutkan penemuan sejumlah barang terlarang itu terjadi saat petugas gabungan melaksanakan razia mendadak di kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Garut, Selasa, 21 November 2023 malam tadi.

Razia dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan serta untuk mewujudkan transparansi di dalam Rutan.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Bubur Ayam di Garut yang Paling Enak, Cocok untuk Sarapan Pagi

Razia ini disampaikan Fahmi, selain melibatkan petugas Rutan, juga melibatkan berbagai unsur lainnya seperti TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut. Kegiatan razia diawali dengan dilakukannya penggeledahan tubuh para warga binaan yang dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang ditempati warga binaan. 

"Penggeledahan dilakukan secara detail dan teliti sehingga dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk terjadi pelanggaran," ujar Fahmi. 

Hasil penggeledahan, tuturnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut pun langsung diamankan petugas karena dianggap dapat berindikasi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban warga binaan.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Ditangkap di Semarang Setelah jadi DPO

Disampaikannya, barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan ditemukan dan diamankan petugas antara lain gelas kaca, sendok logam, parfum, dan tali. Selain itu, tanpa diduga sebelumnya, petugas juga menemukan empat unit handphone di dalam kamar hunian. 

Ia memastikan akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin. Termasuk untuk warga binaan yang menyimpan atau membawa handphone di dalam kamar hunian karena itu dilarang dan merupakan pelanggaran disiplin. 

"Tindakan pemberian sanksi terhadap warga binaan akan diberikan sesuai aturan. Termasuk terhadap mereka yang menyimpan atau membawa handphone serta barang-barang lainnya," katanya. 

Baca Juga: Status RSUD dr Slamet Garut Berubah jadi UOBK

Seluruh barang terlarang yang berhasil ditemukan dan disita petugas dari dalam kamar hunian warga binaan, imbuh Fahmi, selanjutnya akan dimusnahkan. Kegiatan razia seperti ini bukan yang pertama kalinya dilakukan petugas tapi selama ini sudah sering dilaksanakan. 

Fahmi menambahkan, selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Tes urine dilakukan secara acak terhadap 15 orang warga binaan. 

Menurutnya, proses pengetesan dilakukan oleh petugas BNNK Garut yang juga dilibatkan dalam kegiatan razia di dalam Rutan. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba di dalam Rutan. 

Baca Juga: Bunga Pinjaman Tinggi, Bupati Garut Ajak ASN dan PPPK Pindah jadi Nasabah Bank selain BJB

"Hasil tes urine sudah keluar dan Alhamdulillah hasilnya semuanya negatif," ujar Fahmi.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler