Tiga Jenderal NII Diamankan Polres Garut

- 3 Februari 2022, 20:39 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, ekspos kasus dugaan makar yang melibatkan tiga tersangka petinggi NII berpangkat jenderal di halaman Mapolres Garut, Kamis, 3 Februari 2022.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, ekspos kasus dugaan makar yang melibatkan tiga tersangka petinggi NII berpangkat jenderal di halaman Mapolres Garut, Kamis, 3 Februari 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Baca Juga: Puluhan PKL yang Mangkal di RSUD dr. Slamet Garut Ditertibkan Petugas Gabungan

Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal dari beredarnya video tiga orang yang menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021. Atas hal tersebut, pihaknya kemudian melakukan langkah penyelidikan dan menangkap tiga orang.

Menurut Wirdhanto, saat ini berkas penyidikan perkara pengibaran bendara NII dengan tersangka S, UJ, dan JK tersebut telah lengkap dan kemudian
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dengan tempo waktu sesingkat-singkatnya.

Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku makar ini bisa berjalan dengan cepat sehingga bisa menjadi contoh bagi pengikut NII yang lain jika ideologi yang mereka anut selama ini salah.

Baca Juga: Viral, Ngidam Naik Motor Patroli, Ibu Muda di Garut Nekat Lakukan Ini, Polisi Pun Bahagia

Wirdhanto menyampaikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan adanya fakta-fakta terkait upaya makar yang dilakukan ketiga tersangka.

Tak hanya melakukan pengibaran bendera NII, mereka juga telah dengan jelas melakukan propaganda terkait NII bahkan mengajak warga untuk gabung dengan mereka melalui aplikasi Youtube dengan nama akun Parkesit82.

Selain mengamankan para tersangka, tambah Wirdhanto, pihaknya juga melakukan langkah-langkah lainnya untuk mencegah penyebaran faham NII ini.

Baca Juga: Positif Covid-19 Melonjak di Garut, Bupati: Sekolah Jalan Terus

Salah satunya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan pembekuan dari akun Youtube tersebut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah