Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bansos BPNT, Beras Rp8500 Dijual Rp12.000. GRM Temukan Ada Intimidasi Kepada KPM

- 5 Maret 2022, 12:58 WIB
Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat Tasikmalaya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses penyaluran bansos BPNT. Mereka pun berniat mengadukan hal itu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun tak ada satupun anggota dewan yang menemui mereka, Jumat 4 Maret 2022.*
Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat Tasikmalaya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses penyaluran bansos BPNT. Mereka pun berniat mengadukan hal itu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun tak ada satupun anggota dewan yang menemui mereka, Jumat 4 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Baca Juga: Misteri Perempuan Cantik Penunggu Tanjakan di Sumedang, Sering Ganggu Pengendara Hingga Kecelakaan

Wildan Faiz mengatakan, kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut tiada lain untuk mengadu ke DPRD agar mengabil langkah-langkah dalam karut marutnya penyaluran BPNT.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah