BNNK Garut Bangun Daya Tolak Masyarakat Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

- 6 September 2022, 18:45 WIB
BNNK Kabupaten Garut gelar acara P4GNPN kepada sejumlah komunitas di wilayah Garut.
BNNK Kabupaten Garut gelar acara P4GNPN kepada sejumlah komunitas di wilayah Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Nurrodin menyampaikan paparan materi dengan tema “Implementasi Penguatan dan Fasilitas P4GNPN di Kabupaten Garut Menuju Desa Bersinar”.

Baca Juga: Sekda Garut Umumkan 6 Kecamatan Tercepat Lunas PBB 2022

Ia mengungkapkan, tahun ini pemerintah daerah menargetkan 9 desa/kelurahan di Kabupaten Garut dalam program Desa/Kelurahan Bersinar. 

Yaitu, Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota, Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Pangauban, Cisurupan, Desa Sukasenang, Banyuresmi, Desa Jati dan Desa Sukamulya Kecamatan Tarogong Kaler, Desa Pamalayan Cisewu, Desa Ciudian, Singajaya, dan Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk.

Sedangkan Kabag Hukum Setda Garut, Margiyanto menyampaikan terkait Perda Garut Nomor 7 Tahun 2021 Tentang P4GNPN. Dalam perda ini, disebutkan beberapa fasilitasi P4GN di beberapa tingkatan yaitu tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Baca Juga: Aksi Mogok Angkutan Umum di Garut Batal, Tunggu Itikad Pemerintah

Untuk tingkat kabupaten sendiri meliputi sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, kata dia, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta perangkat daerah terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional, serta penyediaan data informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah