Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Garut

- 22 November 2023, 18:39 WIB
Petugas gabungan dari Rutan, TNI, Polri, dan BNNK Garut, Selasa 21 November 2023 malam menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan Rutan Garut dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang termasuk empat unit handphone.
Petugas gabungan dari Rutan, TNI, Polri, dan BNNK Garut, Selasa 21 November 2023 malam menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan Rutan Garut dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang termasuk empat unit handphone. /kabar-priangan.com/DOK/

"Tindakan pemberian sanksi terhadap warga binaan akan diberikan sesuai aturan. Termasuk terhadap mereka yang menyimpan atau membawa handphone serta barang-barang lainnya," katanya. 

Baca Juga: Status RSUD dr Slamet Garut Berubah jadi UOBK

Seluruh barang terlarang yang berhasil ditemukan dan disita petugas dari dalam kamar hunian warga binaan, imbuh Fahmi, selanjutnya akan dimusnahkan. Kegiatan razia seperti ini bukan yang pertama kalinya dilakukan petugas tapi selama ini sudah sering dilaksanakan. 

Fahmi menambahkan, selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Tes urine dilakukan secara acak terhadap 15 orang warga binaan. 

Menurutnya, proses pengetesan dilakukan oleh petugas BNNK Garut yang juga dilibatkan dalam kegiatan razia di dalam Rutan. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba di dalam Rutan. 

Baca Juga: Bunga Pinjaman Tinggi, Bupati Garut Ajak ASN dan PPPK Pindah jadi Nasabah Bank selain BJB

"Hasil tes urine sudah keluar dan Alhamdulillah hasilnya semuanya negatif," ujar Fahmi.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah