Polisi Miliki Dua Alat Bukti untuk Tetapkan Ajudan Putri Chandrawathi, Brigadir RR Sebagai Tersangka

- 8 Agustus 2022, 19:51 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.*
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.* /ANTARA/

Baca Juga: Blackpink akan Rilis Album Baru Berjudul Pink Venom 19 Agustus 2022, Simak Profilnya

Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Kemudian untuk pertama kalinya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Klapa Dua Depok, Minggu, 7 Agustus 2022 malam.

Kepada media, Putri menyampaikan bahwa dirinya mencintai suaminya, dan sudah mengikhlaskan semua peristiwa yang dialami oleh keluarganya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka, Berikut Link Pendaftaran, Tata Cara dan Persyaratannya

"Saya Putri, bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri.

Hingga hari ini, genap satu bulan kasus penembakan Brigadir J bergulir, sejak peristiwa terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah