Terancam Hilang Mata Pencaharian, Petani KJA Minta Zonasi untuk Budidaya Ikan di Waduk Jatigede Sumedang

12 Juli 2022, 13:49 WIB
Petani KJA beraktivitas budidaya ikan di Waduk Jatigede Sumedang. Merasa terancam hilang mata pencaharian, petani minta zonasi untuk budidaya daya ikan KJA. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Merasa terancam hilang mata pencaharian, masyarakat petani yang telah menggeluti budidaya ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Jatigede Sumedang, meminta pemerintah bisa memberikan zonasi perairan untuk kelangsungan budidaya KJA.

Pasalnya ratusan masyarakat petani dari berbagai wilayah Jatigede kini telah mengandalkan sektor budidaya ikan melalui KJA menjadi mata pencaharian mereka.

Sedikitnya 400 orang masyarakat asli dari wilayah Jatigede kini mendapatkan penghasilan dari budidaya KJA tersebut.

Baca Juga: Bupati Sumedang Sebut Daerahnya Layak Jadi Tujuan Wisata Pemerintahan

"Tak bisa dipungkiri kami bisa memperbaiki ekonomi setelah pindah dari wilayah genangan (Waduk Jatigede), ya dari budidaya ikan ini. Tapi usaha kami tetap tidak dilegalkan oleh pemerintah," ujar Lupi Ramli Hidayat, petani ikan asal Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Selasa, 12 Juli 2022.

Seharusnya, kata dia, pemerintahan bisa bijak dalam menyikapi keberadaan budidaya ikan KJA, yang kini jadi usaha andalan sekaligus penopang penghasilan masyarakat.

"Disaat kami harus berjuang mencari ekonomi untuk penghidupan dengan berusaha budidaya ikan, tapi terus mendapatkan rintangan. Dengan alasan praktik budidaya ikan KJA melanggar aturan," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Sumedang Sebut Ratusan KJA di Waduk Jatigede akan Dibongkar Pemiliknya Sendiri

Lupi mengatakan, sebenar masyarakat sudah bosan memohon kepada pemerintahan agar budidaya ikan KJA diperairan Waduk Jatigede bisa dilegalkan. 

Masyarakat sudah menyampaikan perihal tersebut ke DPRD, pemerintah daerah sampai ke pemerintah pusat. Tapi tidak ada jawaban yang memuaskan untuk masyarakat pembudidaya ikan KJA.

"Kami bosan mengadu, kami harap pemerintah bisa bijak. Karena ini persoalan yang berhubungan dengan nasib masyarakat terutama warga terkena dampak Waduk Jatigede," tuturnya.

Baca Juga: PMK Tak Pengaruhi Penjualan Daging Sapi pada Idul Adha di Sumedang

Lupi mengatakan, bersama para petani KJA lainnya meminta, adanya zonasi untuk budidaya KJA di perairan Waduk Jatigede. Agar masyarakat pembudidaya ikan KJA bisa tetap berusaha.

"Paling tidak zonasi seluas dua persen dari perairan waduk bisa untuk KJA agar kami tidak kehilangan mata pencarian. Dulu kami sebagai petani hilang mata pencaharian karena sawah kami digenang. Sekarang kami sudah berjalan usaha KJA masa mau dihilangkan lagi," ujar, Wawan Setiawan petani ikan lainnya.

Baca Juga: Bupati Sumedang Jelaskan Pasal yang Dilanggar Dua Kades Pelaku Foto Mesra

Kata dia, saat ini, banyak rumah makan di sekeliling Jatigede, ironis jika kebutuhan ikannya beli dari luar daerah seperti Cirata dan Jatiluhur. Padahal kualitas ikan dari Waduk Jatigede lebih baik.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler