Bawaslu Mintai Keterangan Ketua KPU Garut Terkait Aksi Sawer Uang Bacaleg NasDem

19 Mei 2023, 19:40 WIB
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri saat memberikan keterangan di hadapan sejumlah wartawan seusai memenuhi undangan kualifikasi di kantor Bawaslu Garut, Jumat,19 Mei 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Peristiwa sawer uang yang dilakukan Ketua DPD dan dua bacaleg Partai NasDem beberapa waktu lalu, berujung pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Bawaslu memanggil Ketua KPU Garut untuk dimintai klarifikasinya terkait peristiwa yang terjadi di area perkantoran KPU tersebut. 

Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut, Asep Burhanudin, membenarkan pihaknya telah kedatangan Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, Jumat, 19 Mei 2023. Kedatangan Junaidin ke kantor sekretariat Bawaslu tak lain untuk memenuhi undangan terkait permintaan klarifikasi tentang peristiwa sawer uang yang dilakukan Ketua dan Bacaleg Partai NasDem Garut beberapa waktu lalu. 

Dikatakannya, Junaidin Basri datang ke kantor sekretariat Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya ia dimintai keterangan terkait peristiwa sawer uang yang terjadi di area perkantorannya seusai acara pengajuan nama bacaleg dari Partai NasDem. 

Baca Juga: Bupati Lepas 1.938 Jemaah Haji Asal Garut

"Sebelumnya kami memang telah melayangkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada Ketua KPU Garut kaitan peristiwa sawer uang oleh ketua dan bacaleg Partai NasDem di area kantor KPU Garut, Kamis, 11 Mei lalu. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, tadi Ketua KPU Garut datang untuk memenuhi undangan kami," ujar Asep, Jumat, 19 Mei 2023.

Pihaknya, tutur Asep, meminta Ketua KPU untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa aksi sawer uang tersebut. 

Namun saat ini Asep mengaku belum bisa menjelaskan hasi klarifikasi yang disampaikan Ketua KPU tersebut. 

Baca Juga: 54 Tim se-Jabar Ikuti Turnamen Bola Voli Al Musaddadiyah Garut Cup 2023

Sebelumnya, diungkapkan Asep, sekitar pukul 10.00, pihaknya juga telah memintai keterangan klarifikasi dari salah satu bacaleg Partai Nasdem Garut yang juga ikut melakukan aksi sawer uang di area kantor KPU Garut, S.

Ia menerangkan, pihaknya masih akan memintai keterangan klarifikasi dari Ketua DPD Partai NasDem yang juga bacalieg, D, serta seorang bacaleg lainnya berinisial I. 

"Saat ini baru dua orang yang sudah memberikan keterangan klarifikasinya kepada kita yakni Ketua KPU Garut dan juga salah seorang Bacaleg dari NasDem. Kita masih akan memintai keterangan dari dua orang lagi sehingga saat ini kita belum bisa memberikan keterangan terkait hasil klarifikasi yang sudah kita dapatkan," katanya. 

Baca Juga: Pelanggaran Lalu lintas Meningkat Tajam, Polres Garut Kembali Berlakukan Tilang Manual

Asep menyebutkan, pihaknya baru akan menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan resmi terkait hasil klarifikasi jika keempat orang yang telah diundang sudah memberikan keterangan semuanya. Rencananya, D dan I baru akan datang ke kantor sekretariat Bawaslu dan memberikan klarifikasinya pada Senin, 22 Mei 2023.

Ia juga mengungkapkan, setelah pemeriksaan klarifikasi itu selesai dilakukan, pihaknya akan langsung melakukan kajian-kajian dan rapat pleno untuk membuat putusan-putusan. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam kasus sawer uang ini ditemukan adanya pelanggaran atau tidak.

Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, membenarkan jika dirinya sudah memenuhi undangan pihak Bawaslu Garut untuk memberikan klarifikasi terkait aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD NasDem Garut dan dua bacaleg lainnya. Ada belasan pertanyaan yang diajukan pihak Bawaslu dan semuanya sudah dijawab sesuai apa yang diketahuinya. 

Baca Juga: Bupati Garut Bantu Rp800 Juta untuk Transportasi dan Makan Jemaah Calon Haji

"Pertanyaan yang diajukan Bawaslu antara lain prosedur landasan hukum pengajuan bakal calon, konfirmasi atau waktu jadwal pengajuan calon, dan lainnya," ucap Junaidin.

Pihaknya, imbuh Junaidin, telah melakukan tupoksi sesuai ketentuan saat menerima rombongan DPD Partai NasDem untuk mengajukan nama-nama bacalegnya. Setelah disambut sebagaimana mestinya, dilanjutkan dengan registrasi dan verifikasi.

Menurutnya, peristiwa sawer uang terjadi setelah proses pengajuan nama bacaleg dan konferensi pers selesai dan itu sama sekali di luar dugaan KPU. Sebelumnya dari pihak NasDem memang ada pemberitahuan akan ada pertunjukan seni budaya, tapi tak tidak ada informasi jika akan ada aksi sawer uang.

Baca Juga: Hilang Seminggu, Gadis Belia Asal Garut Ditemukan oleh Babinsa Koramil 1214 Sukaraja

"Begitu tahu ada aksi sawer uang, kami langsung meminta untuk dihentikan dengan memberikan kode. Namun hal itu tak digubris dan aksi sawer uang terus dilakukan," kata Junaidin.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler